Jepang Umumkan Status Darurat yang Ketiga, WNI Diimbau Tak Mudik

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 23 April 2021 | 23:05 WIB
Jepang Umumkan Status Darurat yang Ketiga, WNI Diimbau Tak Mudik
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi mengimbau WNI untuk tidak mudik pada tahun ini. [Dok Kedutaan Besar Indonesia di Jepang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi mengimbau agar warga negara Indonesia di Jepang tidak mudik, mengikuti aturan pemerintah Jepang yang pada pekan ini, untuk ketiga kalinya sejak pandemi Covid-19 pecah, menerapkan status darurat di beberapa prefektur.

"Kami serukan kepada seluruh WNI dapat menjaga protokol kesehatan dan menaati aturan pemerintah setempat. Sekiranya ada kondisi darurat dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo," ujar Dubes Heri Akmadi dalam siaran pers yang diterima di jakarta, Jumat (23/4/2021).

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dalam pernyataan persnya Jumat pukul 20.00 waktu Jepang, memberlakukan kembali State of Emergency (keadaan darurat) di Prefektur Tokyo, Osaka, Hyogo dan Kyoto mulai 25 April hingga 11 Mei 2021.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang. Keadaan darurat ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah Jepang menerapkan status darurat pada April 2020 dan Januari 2021. Tetapi kali ini penerapannya lebih ketat.

Baca Juga: Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

Dubes Heri juga mengimbau agar WNI di Jepang menunda rencana kepulangan ke tanah air mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Masa peniadaan mudik sementara ini sebagaimana seruan dari Pemerintah Pusat melalui surat edaran nomor 13 tahun 2021.

"Kami serukan dan memohon dengan hormat agar seluruh WNI di Jepang dapat memperhatikan permintaan dan seruan dari Pemerintah Pusat itu. Saya tahu dan memahami kawan-kawan semua pasti rindu bertemu sanak saudara di Tanah Air. Namun untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama sebaiknya kita melepas rindu secara online dan berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya," lanjut Heri.

Berdasarkan data Imigrasi Jepang, per Juni 2020, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat sebagai berikut: Tokyo (5.450 orang), Osaka (3.739 orang), Hyogo (1.804 orang) dan Kyoto (999 orang).

Adapun kontak darurat KBRI Tokyo adalah +818035068612, +818049407419 dan kontak darurat KJRI Osaka adalah +818031131003.

Pada 23 April Tokyo mencatat 759 kasus baru. Secara nasional, Jepang mencatat 5.110 kasus. Adapun angka penyebaran Covid-19 di Jepang, pasien positif (558.142); meninggal (9.871 atau 1,76% dari total kasus); sembuh (494.882 atau 88,66% dari total kasus).

Baca Juga: Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI