"Selama ganja dikategorikan narkotika golongan I dengan regulasi saat ini, maka enggak bisa atau tidak mungkin ganja dimanfaatkan untuk medis secara legal di Indonesia," ungkap Yohan.
Dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setidaknya terdapat tiga golongan narkotika:
- Narkotika golongan I, adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan;
- Narkotika golongan II, adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan; dan
- Narkotika golongan III, adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Klasifikasi penggolongan tersebut bisa dinaik-turunkan atau diubah melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Sayangnya, Menteri Kesehatan belum melakukan itu, agar ganja bisa dimanfaatkan untuk kepentingan medis.
"Ini sangat berhubungan dengan apa yang disampaikan oleh Jeff Smith di kalimatnya yang kedua, yakni 'Indonesia harus segera melakukan penelitian'," jelas Yohan.
Buku disita dan Upaya demonisasi
Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara; Hikayat Pohon Ganja; Dunia Dalam Ganja; dan, Kriminalisasi Ganja. Empat buku pengetahuan tentang ganja itu disita oleh aparat kepolisian dari Jeff Smith.
Keberanian yang diutarakan oleh Jeff Smith di hadapan awak media dan aparat kepolisian bukan soal nyali semata. Aspirasi yang dia sampaikan nyatanya memang berbekal literasi.
Wajar saja jikalau Jeff Smith tak lantas diam ketika aparat kepolisian menepuk-nepuk lehernya usai dia menyatakan 'ganja tak layak dikategorikan narkotika golongan I'.
Dia justru melanjutkan berbicara, 'secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian' hingga aparat kepolisian bergegas menarik mik.
Baca Juga: Komentari Pernyataan Jeff Smith soal Ganja, DPR: Dilarang dan Berbahaya!
"Saya sebenarnya ketika melihat rekaman (video Jeff Smith) itu cukup terkejut juga," ucap Yohan.