Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat

Jum'at, 23 April 2021 | 16:21 WIB
Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang keputusan pemerintah yang menutup akses masuk bagi WNA India sudah tepat. Langkah tersebut memang dibutuhkan guna mencegah perpindahan virus ke dalam negeri, yang bukan tidak mungkin dibawa oleh WN India.

Pasalnya, seperti diketahui di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Karena itu Dasco memandang penutupan pintu masuk bagi WN India harus segera dilakukan.

"Menurut saya kebijakan yang tepat. Kalau bukan hari ini nanti menurut saya akan terlambat," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Dasco mengatakan di saar bersamaan negara lain saat ini juga sudah mulai menutup pintu masuk bagi WN India. Karena itu ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengikuti kebijakan serupa.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona, DPR Minta Dirjen Imigrasi Perketat Perbatasan

"Pemerintah kita saya apresiasi memikirkan warga negaranya dengan mengikuti kebijakan tersebut dengan pertimbangan bahwa di India sedang terjadi lonjakan yang tinggi dengan varian baru yang bisa membuat penularan lebih cepat. Oleh karena itu akan mendukung," kata Dasco.

Resmi Tutup Akses Masuk WN India

Pemerintah Indonesia resmi menutup pintu masuk bagi setiap orang yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di sana.

Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan setiap Warga Negara Asing yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Kematian Covid-19 di India Membludak, Wagub DKI Tak Ingin Jakarta Senasib

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambungnya.

Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi, dan pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai, lalu batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau, ini terkait kepulangan PMI dari Malaysia," jelasnya.

WNI dari India itu wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," tutur Airlangga.

Kasus Covid-19 Meledak

Diketahui, dalam satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).

Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai 'tsunami' Covid-19.

Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".

Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI