Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 23 April 2021 | 14:28 WIB
Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja
Sejarah Hari Buruh 1 Mei May Day - Ilustrasi Hari Buruh - Puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru kota di Jabodetabek dan sekitarnya melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka Jakarta, Jumat, (1/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari buruh internasional diperingati seluruh warga dunia setiap tahunnya pada 1 Mei. Sejarah hari buruh tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demonstrasi besar-besaran Federasi Buruh Amerika untuk menuntut jam kerja dan pengupahan yang layak.

Jumlah buruh melonjak sejak era revolusi industri di Eropa dan Amerika. Mereka dituntut bekerja lebih dari sepuluh jam per hari. Cedera dan kematian akibat kecelakaan kerja dianggap sebagai hal yang lumrah.

Tanggal 1 Mei dipilih untuk memperingati kericuhan dalam demonstrasi Haymarket pada 4 Mei 1886. Kericuhan terjadi akibat bentrok antara polisi dan demonstran yang terjadi di McCormick Reaper Works pada 3 Mei 1886. Akibatnya timbul korban jiwa dan luka-luka dari pihak buruh.  

Sebelumnya sejak 1 Mei sedikitnya 300.000 pekerja melakukan mogok massal untuk menuntut hak-hak mereka. Salah satunya diberlakukan waktu kerja delapan jam sehari. Akibat aksi ini negara bagian California di Amerika Serikat lumpuh total.

Baca Juga: Sejarah Hari Buku Sedunia yang Diperingati Setiap 23 April

Demonstrasi di Lapangan Haymarket turut menewaskan sedikitnya tujuh polisi dan delapan warga sipil akibat lemparan sebuah bom dari orang tak dikenal.

Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai di era kolonial pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan mengenai hari buruh di Indonesia muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Di samping itu, para buruh bekerja dengan upah yang tak layak.  

Pascakolonial, sejarah hari buruh juga muncul pada era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946 sejarah mencatat Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini. Lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa tiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja.

Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan. Sayangnya, di era orde baru perayaan hari buruh dilarang keras karena identik dengan paham komunis.

Baca Juga: Sejarah Hari Bumi, Diperingati Sejak 1970

Peringatan Hari Buruh kembali menggema di era reformasi. Bahkan pada 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Seperti itulah sejarah Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei atau dikenal juga dengan May Day.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI