Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik peran Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin yang diduga menjadi aktor yang mempertemukan penyidik KPK asal Polri AKP Stefanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik tengah menelisik bahwa Aziz akhirnya mengenal dengan Stefanus melalui ajudannya yang juga anggota Polri.
"Diduga (Aziz Syamsuddin) kenal yang bersangkutan (Stefanus) dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Untuk menelisik dugaan itu, tentunya kata Ali, KPK alan mendalami lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan nantinya.

"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata dia.
Stefanus telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dalam kasus ini, Stefanus menerima suap mencapai Rp1,3 miliar dari Syahrial. Uang itu bertujuan agar Stefanus dapat menghentikan kasus suap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan di KPK.
Adapun aktor yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.
Baca Juga: Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis kemarin.