Suara.com - Seorang suami membunuh istrinya, Putri Ima Camelia Sandy (26), dan jenazah dibuang di dekat kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Kamis (22/4/2021), sekitar pukul 22.50 WIB. Pada waktu ditemukan, jenazah Putri yang sedang hamil tua digulung dengan kasur.
Pelaku berinisial M sudah ditangkap polisi Surabaya, empat jam setelah jenazah ditemukan. Motif pembunuhan diduga dilatari kecemburuan.
“Benar sudah kita amankan dan nanti akan kita rilis. Pelaku suaminya sendiri bukan orang lain,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian kepada jurnalis Beritajatim, Jumat (23/4/2021).
Jenazah Putri pertamakali ditemukan warga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan didapatkan petunjuk penting.
Baca Juga: Posko Crisis Center KRI Naggala 402 Dibuka di Banyuwangi dan Surabaya
Menurut dugaan polisi, Putri meninggal karena dibekap pakai bantal. Tempat pembunuhan di kamar kos Jalan Gayungan, Surabaya.
“Meninggal karena tak bisa bernapas. Kemungkinan dibekap, tapi belum bisa kita jelaskan secara detail,” kata dia.