Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, MKD masih enggan mengomentari lebih dalam terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut menjadi aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Habiburokhman berujar pihaknya belum mendaparkan konfirmasi lebih lanjut dari Azis. Karena itu, sejauh ini MKD masih menghormati asas praduga tidak bersalah.
MKD juga menghormati dan mempercayakan kepada KPK agar bekerja secara profesional terkait kasus yang diduga melibatkan pimpinan DPR itu
"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis. Kami gak mau berandai-andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Sementara itu, apakah MKD akan memanggil Azis untuk mengklarifikasi seiring namanya yang disebut oleh KPK, Habiburokhman menjawab belum.
"Belum ada, kami gak boleh mendahului KPK," kata Habiburokhman.
Aktor Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Stefanus mendapatkan uang Rp1,3 miliar agar dapat menutup kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK.
Baca Juga: Terlibat Suap, Stefanus Penyidik KPK Tak Punya Rumah dan Terlilit Utang
Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin.