Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mendukung rencana pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) asal India, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di negara tersebut.
Menurut Christina sebenarnya pemerintah memiliki regulasi sendiri bagi kedatangan WNA maupun WNI ke tanah air di masa pandemi. Namun mengingat kenaikkan kasus Covid-19 di India, ia menilai lebih baik pemerintah menutup pintu masuk WN India demi melindungi WNI di dalam negeri.
"Mengingat ada peningkatan khusus WNA India dan situasi terkini di sana, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk sementara menolak kedatangan tersebut hingga situasi di sana lebih teratasi. Ini jamak dilakukan oleh negara-negara untuk melindungi warga negaranya," kata Christina kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Sementara berkaitan masuknya 135 WN India pada Rabu (21/4), Christina meminta pemerintah menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada mereka. Di mana, WN India harus melakukan karantina dengan biaya sendiri, ditambah pengetesan swab PCR secara berkala.
Baca Juga: Pakar Ungkap Indikator Simpel untuk Deteksi Keparahan Infeksi Covid-19
"Yang sudah ada di sini tentunya mengikuti prokes yang berlaku sebagaimana saya sampaikan di atas. Kami mendorong pemerintah untuk segera membahas potensi influx ini dan mengambil sikap untuk melindungi WNI di dalam negeri," ujar Christina.
Rencana Tutup Akses dari India
Diketahui, pemerintah mulai mempertimbangkan untuk menutup pintu masuk negara untuk perjalanan internasional dari India untuk sementara sampai pengendalian pandemi Covid-19 di sana sudah membaik.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan seperti halnya Singapura, Indonesia juga berniat melarang sementara semua pelaku perjalanan dari India masuk ke tanah air.
"Saat ini sedang ada pembahasan mungkin nanti akan ada pengumuman dari pemerintah resmi untuk melarang warga negara India masuk ke Indonesia, sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23.00 WIB sudah melarang WN india masuk ke Singapura jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu," kata Benget kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Atta Halilintar Positif Covid-19 Kedua Kali, Berapa Lama Antibodi Bertahan?
Kemenkes sendiri juga sudah meminta agar ada perlakukan karantina khusus bagi setiap orang dari India yang masuk ke tanah air.
"Kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India, WNA atau WNI yang pernah kunjung ke India, misalnya transit kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengumumkan aturan terkait hal ini secara resmi pada pukul 13.00 WIB nanti yang disampaikan oleh Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.
"Bukan orang India saja, tapi pelaku perjalanan internasional yang mungkin berasal dari India dan yang mungkin melewati India atau transit, tapi tunggu saja jam 1 akan kita sampaikan dari Menko Perekonomian Ketua KPCPEN," kata Wiku.
Kasus Covid-19 India Meroket
Diberitakan sebelumnya, 135 Warga Negara India dilaporkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Rabu (21/4/2021).
Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.
Sementara, dalam satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).
Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai 'tsunami'.
Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".
Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.