Cegah Covid-19, Pemerintah Bahas Wacana Tutup Pintu Masuk Bagi India

Jum'at, 23 April 2021 | 11:59 WIB
Cegah Covid-19, Pemerintah Bahas Wacana Tutup Pintu Masuk Bagi India
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mulai mempertimbangkan untuk menutup pintu masuk negara untuk perjalanan internasional dari India untuk sementara sampai pengendalian pandemi Covid-19 di sana sudah membaik.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan seperti halnya Singapura, Indonesia juga berniat melarang sementara semua pelaku perjalanan dari India masuk ke tanah air.

"Saat ini sedang ada pembahasan mungkin nanti akan ada pengumuman dari pemerintah resmi untuk melarang warga negara India masuk ke Indonesia, sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23.00 WIB sudah melarang WN india masuk ke Singapura jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu," kata Benget kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Kemenkes sendiri juga sudah meminta agar ada perlakukan karantina khusus bagi setiap orang dari India yang masuk ke tanah air.

Baca Juga: Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta

"Kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India, WNA atau WNI yang pernah kunjung ke India, misalnya transit kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengumumkan aturan terkait hal ini secara resmi pada pukul 13.00 WIB nanti yang disampaikan oleh Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.

"Bukan orang India saja, tapi pelaku perjalanan internasional yang mungkin berasal dari India dan yang mungkin melewati India atau transit, tapi tunggu saja jam 1 akan kita sampaikan dari Menko Perekonomian Ketua KPCPEN," kata Wiku.

Diberitakan sebelumnya, 135 Warga Negara India dilaporkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Rabu (21/4/2021).

Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.

Baca Juga: Eksodus Warga India ke Indonesia, Masuk Riau Wajib Karantina

Sementara, dalam satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).

Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai 'tsunami'.

Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".

Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI