Komentari Pernyataan Jeff Smith soal Ganja, DPR: Dilarang dan Berbahaya!

Jum'at, 23 April 2021 | 11:20 WIB
Komentari Pernyataan Jeff Smith soal Ganja, DPR: Dilarang dan Berbahaya!
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa ikut mengomentari soal pernyataan aktor Jeff Smith yang menyebut ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Supriana menganggap ucapan Jeff yang sempat viral saat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat itu tak bisa direaliasasikan.  

Supriana menilai Indonesia bisa menjadi perhatian dunia atas pernyataan Jeff Smith soal ganja tak layak masuk daftar narkotika golongan satu.

"Artinya Indonesia bisa menjadi sorotan dunia kalau ganja dikeluarkan dari golongan I. Karena sudah ditetapkan oleh PBB komisi Narkotika," kata Supriansa saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Di New York, Warga yang Sudah Vaksin Covid-19 Dapat Hadiah Selinting Ganja

Menurut Supriansa, memang ganja ada dalam kategori golongan IV narkotika. Namun itu tak berlangsung lama, sebab ganja kemudian dikategorikan lagi sebagai golongan I lantaran adanya hasil voting dari PBB.

Sementara itu juga, ia menilai tak ada alasan  ganja dikeluarkan dari golongan I narkotika. Pasalnya BNN masih menyatakan bahwa ganja dilarang dan berbahaya.

"Jika ditinjau dari bahaya penyalahgunaan jenis ganja maka tidak ada alasan untuk mengeluarkan dari kategori narkoba golongan I. Jadi saya rasa usulan Jeff itu sulit untuk direalisasikan. BNN tegaskan ganja dilarang dan berbahaya," tuturnya.

Pernyataan Jeff

Sebelumnya, aktor Jeff Smith membuat pernyataan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatnya tentang ganja.

Baca Juga: Akibat Krisis Ekonomi, Petani Lebanon Beralih Tanam Ganja

"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.
Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI