DPR: Indonesia Bisa Disorot Dunia Kalau Ganja Dikeluarkan dari Golongan I

Jum'at, 23 April 2021 | 10:42 WIB
DPR: Indonesia Bisa Disorot Dunia Kalau Ganja Dikeluarkan dari Golongan I
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jeff Smith membuat pernyataan ganja tak layak masuk kategori narkotika golongan I. Pernyataan tersebut disampaikan Jeff di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat.

Pernyataan Jeff sontak menjadi sorotan terutama di media sosial.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa turut mengomentari pernyataan Jeff Smith tersebut. Supriansa mengatakan, tidak mudah mengubah ganja dari narkotika golongan I.

Ia bahkan menyebut Indonesia bisa disorot dunia jika ganja dikeluarkan dari narkotika golongan I. Hal itu terjadi lantaran ada ketetapan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Artinya Indonesia bisa menjadi sorotan dunia kalau ganja di keluarkan dari golongan I. Karena sudah di tetapkan oleh PBB komisi Narkotika," kata Supriansa saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Menurut Supriansa, memang ganja ada dalam kategori golongan IV narkotika. Namun itu tak berlangsung lama, sebab ganja kemudian dikategorikan lagi sebagai golongan I lantaran adanya hasil voting dari PBB.

Sementara itu juga, ia menilai tak ada alasan ganja dikeluarkan dari golongan I narkotika. Pasalnya BNN masih menyatakan bahwa ganja dilarang dan berbahaya.

"Jika ditinjau dari bahaya penyalahgunaan jenis ganja maka tidak ada alasan untuk mengeluarkan dari kategori narkoba golongan I. Jadi saya rasa usulan Jeff itu sulit untuk direalisasikan. BNN tegaskan ganja dilarang dan berbahaya," tuturnya.

Pernyataan Jeff

Baca Juga: Di New York, Warga yang Sudah Vaksin Covid-19 Dapat Hadiah Selinting Ganja

Sebelumnya, Artis Jeff Smith membuat pernyataan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatnya tentang ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI