Lebih lanjut, bersamaan dengan penyelesaian RUU IKN, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota yang ada di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN dan nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga Perpres tentang otorita ibukota yang ada disana," katanya.