Jubir Jokowi Sebut Upacara 17 Agustus 2024 Diupayakan di Ibu Kota Baru

Jum'at, 23 April 2021 | 09:51 WIB
Jubir Jokowi Sebut Upacara 17 Agustus 2024 Diupayakan di Ibu Kota Baru
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur [Foto: Hops.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara bisa dilakukan di tahun 2021. Hal ini disebut berdasarkan pembicaraan menteri terait dengan Presiden Jokowi.

Fadjroel menuturkan, pemerintah pusat berharap pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang diupayakan berlangsung di Ibu Kota Baru.

"Saya sempat berbicara dengan Presiden kita bisa melakukan groundbreaking di tahun 2021 ini. Kalau menurut rencana Menteri PPN/Kepala Bappenas, beliau sudah menyampaikan ke publik, bahwa tanggal 17 Agustus 2024 nanti diupayakan upacara Hari Kemerdekaan ada di Ibu Kota Negara tersebut," tutur Fadjroel.

Sejumlah menteri terkait termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kata Fadjroel, sudah meninjau lokasi Ibu Kota Baru Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bukan Karena Kinerja, Aktivis HAM Nilai Reshuffle Sarat Kepentingan Politik

Ia juga sudah melihat titik nol Ibu Kota Baru yang nantinya akan dibangun Istana Presiden.

"Kita sudah melihat titik nol IKN dan juga sudah melihat titik nol akan dibangunnya Istana presiden yang akan dibangun disana," tutur Fadjroel.

Tak hanya itu, Fadjroel menyebut pemerintah akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR.

Draft RUU tersebut kata dia, akan diserahkan setelah DPR mengakhiri masa reses.

"Untuk RUU IKN, akan diserahkan ke DPR setelah Dewan mengakhiri masa reses," kata Fadjroel.

Baca Juga: Isu Ahok Disiapkan China Maju Pilpres 2024, Refly Harun Beri Peringatan Ini

Fadjroel berharap DPR segera mempercepat penyelesaian RUU menjadi UU IKN.

Lebih lanjut, bersamaan dengan penyelesaian RUU IKN, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota yang ada di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.

"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN dan nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga Perpres tentang otorita ibukota yang ada disana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI