Suara.com - Pendeteksian potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan bisa melalui berbagai cara. Salah satu caranya yakni melakukan patroli untuk mendeteksi jenis jenis tumbuhan yang ada di sekitar kawasan hutan.
Anggota Polisi Hutan (Polhut) Wilayah 2 Majalengka Awan Suwandi mengungkapkan bahwa pendeteksian melalui pemeriksaan serasah atau uji remas, terhadap beberapa tumbuhan.
"Kita uji remas dengan beberapa jenis tumbuan sebanyak kurang lebih 10 tumbuhan ambil daunnya dari bawah kita remas. Jadi kita ada klasifikasinya," ujar Awan di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).
Awan menyebut uji remas tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sekitar, terlebih menjelang musim kemarau. Sehingga pihaknya bisa mengkategorikan zona aman atau zona rawan Karhutla.
Baca Juga: KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
"Kita mengadakan uji remas yang artinya untuk mengetahui sejauh mana situasi atau kondisi yang ada di sekitar ini, terhadap kekeringannya dari jenis tumbuhan yang ada di sekitar," ucap dia
Awan menjelaskan dari uji remas tersebut bisa terlihat tingkat kebasahan atau tingkat kekeringan sebuah tumbuhan.
Kata Awan temuan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama MPA Paralegal menunjukan kondisi daun masih hijau lantaran masih musim hujan.
"Ada yang sudah mulai kering, atau masih basah atau sudah basah. Kalau saat ini masih basah untuk saat ini kan masih basah, karena masih musim hujan. Tapi nanti sekitar bulan Juli Agustus kesana sudah mulai kering," katanya.
Koordinator MPA-Paralegal Batuagung Sunarsa menyampaikan hal yang sama.
Baca Juga: Cegah Karhutla, KLHK Gelar Patroli di Taman Nasional Gunung Ciremai
Ia menyebut bahwa patroli pencegahan karhutla dilakukan dengan pemeriksaan serasah tumbuhan untuk mengecek tingkat kekeringan.
Jika tumbuhan-tumbuhan di kawasan sekitar masih banyak yang hijau, berati menandakan bahwa kondisi masuk zona aman dari potensi Karhutla.
Sementara jika sudah banyak tumbuhan yang kering saat uji remas, menunjukan kondisi sudah masuk zona rawan
"Kita melakukan pemeriksaan serasah
atau tingkat kekeringan rerumputan. Ini kalau seperti ini namanya masih aman, masih hijau. Kalau rumput udah kuning kita remas berarti udah masuk rawan. Kalau rumputan masih hijau ini masih cukup sehingga aman," ucap Sunarsa.
Namun kata Sunarsa, jika dalam patroli ditemukan banyak tanaman kering mencapai 60 persen, para MPA langsung melakukan pembersihan atau sekat bakar.
Sekat bakar tersebut yakni melakukan pembersihan tumbuhan sekitar untuk mencegah merembetnya titik api jika ada.
"Patrolinya ini harus lebih ditingkatkan untuk tadi mengawasi keluar masuk warga ke kawasan,karena pencegahan yang paling mudah daripada kita mengantisipasi kebakaran, salah satunya, ini sudah menguning seperti ini 60 persen sudah menguning dengan sekat bakar atau pembersihan," katanya.