Suara.com - Buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, hotel Reddoorz Plus near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Alhasil, sebanyak 15 orang telah diangkut ke Mapolda Metro Jaya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang saksi bernama Edi yang baru delapan hari berjualan es kelapa muda tak jauh dari lokasi mengaku melihat langsung ketika polisi menggerebek hotel terkait praktik prostitusi. Kata dia, proses penggerebekan berlangsung pada pukul 23.00 WIB.
Menurut pria asal Serang, Banten tersebut, total ada delapan mobil polisi yang parkir di depan lapaknya. Namun, sebelum proses penggerebekan terjadi, dia tidak mengetahui jika orang yang berada di dalam mobil merupakan aparat kepolisian.
"Ada delapan mobil parkir depan sini, tidak biasanya kan ramai kayak gitu," kata dia saat dijumpai di lokasi, Kamis (22/4/2021) sore.
Edi baru mengetahui jika mereka adalah polisi setelah melihat ada sejumlah perempuan keluar dari hotel. Kata dia, sejumlah perempuan itu langsung dibawa ke dalam mobil.
Edi menuturkan, sejumlah perempuan itu masih di bawah umur. Dia menerka, perempuan-perempuan itu berusia kisaran belasan tahun.
"Pas mereka (polisi) naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek, baru saya paham itu polisi, digiring gitu ke mobil. Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat," sambungnya.
Tak hanya perempuan, Edi juga melihat ada sejumlah pria yang turut digiring ke dalam mobil. Dalam hal ini, dia menduga jika pria tersebut adalah pengelola hotel.
"Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (Reddoorz) kali, saya juga nggak tahu persis," beber Edi.
Baca Juga: Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.