Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya mengaku jika dirinya menduga, terinfeksi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021).
Awalnya, Rizieq menanyakan kepada eks Lurah Petamburan Setiyanto yang dihadirkan sebagai saksi yang turut disebut terkonfirmasi Covid-19 usai acara Petamburan digelar.
Rizieq menyampaikan, kalau jajaran panitia hingga eks Ketua Umum FPI yang berada dalam satu panggung acara kerumunan di Petamburan tidak ada satu pun yang terpapar covid.
Baca Juga: Tukang Tenda Jadi Saksi Sidang, Habib Rizieq: Saya Kira Mau Nagih Utang
"Ustaz Shabri, Ustaz Maman, Ustaz Hari, Ustaz Ali, Ustaz Alaidrus ada di atas panggung bersama dengan saya, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid. Saya sendiri terkena Covid dari Bandara bukan di Maulid," kata Rizieq dalam persidangan.
Kemudian Setiyanto yang mengaku terpapar Covid ketika akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan Petamburan tak mengetahui pasti bisa tertular dari mana.
"Saya tidak tahu, karena tidak ada orang kena Covid-19 yang saya sentuh langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizieq memberikan responsnya kembali. Ia menyebut pengakuan mantan lurah Petamburan tersebut menguatkan kalau usai acara kerumunan Petamburan tak sebabkan klaster covid.
"Tak ada klaster berarti. Pak Kapolres juga bilang begitu," tutur Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bersyukur, Acara Kerumunan Maulid di Tebet Tidak Dipidanakan
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.