Suara.com - Jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor, menjadi korban aksi teror.
Mobil miliknya yang terparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak oleh orang tak dikenal. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT.
Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor dirusak pada bagian kaca depan diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.
Selain itu, kaca mobil depan dan belakang di sebelah kiri juga dipukul diduga memakai benda tajam hingga hancur.
Baca Juga: Ayah Siswa Korban Penembakan Sebut KKB Sama Seperti Teroris
Bahkan, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret menggunakan cat piloks berwarna oranye.
Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw menduga aksi teror tersebut terjadi berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi yang tak disukai pihak tertentu.
Untuk diketahui, Tabloid Jubi dan juga laman daringnya selama ini dikenal konsisten menyajikan kepada publik perihal pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua.
"Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia. Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu," kata Lucky dalam keterangan pers seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Sebelum mendapatkan teror perusakan mobil, Victor juga mengalami serangkaian serangan.
Baca Juga: Nasib Jurnalis di Myanmar: Ditangkap hingga Dibunuh
"Serangan melalui digital. doxing, dan penyebaran flyer di media sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor," ungkapnya.
Kekinian, aksi teror tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Lucky meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
Ia mengecam aksi teror yang dilakukan terhadap Victor dan Tabloid Jubi. Ia juga mendesak siapapun yang melakukannya untuk segera menghentikan aksi tersebut.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua," tukasnya.