Partai Hijau Jerman akan Kampanye untuk Legalkan Ganja

Kamis, 22 April 2021 | 16:17 WIB
Partai Hijau Jerman akan Kampanye untuk Legalkan Ganja
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosa besar, kriminal, atau soal selera dan gaya hidup? Konsumsi ganja, dalam bentuk apapun, sering jadi kontroversi dalam masyarakat dan masih dilarang di Jerman. Tapi Partai Hijau ingin mengubahnya.

Tanggal 19 April akan dicatat sebagai sejarah politik di Jerman, ketika Partai Hijau untuk pertama kalinya mendeklarasikan kandidat kanselir dengan Annalena Baerbock.

Sebelumnya, Partai Hijau sebagai partai kecil selalu mendukung kandidat kanselir mitra koalisinya. Situasi sekarang berbeda.

Partai Hijau dalam jajak pendapat bahkan bisa menyaingi partai terbesar CDU, dan memang punya peluang nyata merebut kursi kekuasaan.

Baca Juga: BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis

Sehari setelahnya, 20 April, Partai Hijau mulai mengkampanyekan legalisasi ganja. Di kalangan pendukung gagasan itu, 20 April memang dianggap hari di mana orang berkumpul untuk merayakan dan menuntut legalisasi ganja.

Di Twitter, Partai Hijau menulis: "Untuk perlindungan kaum muda & kesehatan sejati, harus ada aturan untuk perdagangan dan distribusi ganja yang terkendali!"

Sikap itu adalah salah satu bagian dari kampanye Partai Hijau untuk pemilu parlemen Jerman September mendatang.

Status Ganja di Jerman masih ilegal

Saat ini, cannabis atau ganja hanya legal untuk pengobatan. Tanaman ganja hanya boleh ditanam, dijual, dimiliki, diimpor atau diekspor dengan izin dari Institut Federal untuk Obat dan Alat Kesehatan.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Sempat Ingin Ganti Kewarganegaraan Demi Bebas Konsumsi Ganja

Orang yang sakit parah bisa mendapat resep obat berbasis ganja. Tergantung dari jumlahnya, memiliki ganja bisa dikenai sanksi hukum dengan denda atau penjara hingga lima tahun.

Meski begitu, hukuman kepemilikan ganja untuk konsumsi pribadi biasanya relatif ringan. Seseorang yang hanya memiliki "sedikit" ganja bahkan dapat menghindari penuntutan - tetapi "sedikit" tentu saja istilah yang relatif.

Menurut studi lembaga federal untuk edukasi kesehatan, BZgA, konsumsi dan penggunaan ganja dalam beberapa tahun terakhir meningkat, dengan 10,4% dari usia 12-ke-17-tahun, dan 46,4% dari 18-ke-25-tahun.

Pemerintah Jerman memperkirakan, ada sekitar 4 juta penduduk Jerman yang mengkonsumsi ganja.

Partai Hijau beralasan, pelarangan ganja hanya menyuburkan kriminalitas dan pasar gelap narkotika. Sehingga yang diperlukan adalah undang-undang baru yang memungkinkan distribusi ganja secara legal dan terkontrol di toko-toko berlisensi.

Usulan utamanya adalah: Individu dewasa akan diizinkan membeli dan memiliki sampai 30 gram ganja atau tiga tanaman ganja untuk penggunaan pribadi, dan ada sistem pengawasan untuk budidaya, perdagangan dan distribusinya.

Hal ini juga akan membebaskan polisi dan jaksa dari keharusan mengejar dan mengusut kasus-kasus kepemilikan tingkat rendah, sedangkan yang lebih penting adalah meningkatkan sumber daya keuangan untuk pencegahan, pengurangan risiko dan terapi.

Kubu konservatif tetap ingin pertahankan larangan Partai Hijau tahun 2020 pernah mengajukan rancangan legalisasi dan pengendalian ganja ke parlemen Jerman Bundestag, tetapi usulan itu ditolak.

Kubu konservatif CDU/CSU berpendapat bahwa legalisasi akan segera meningkatkan konsumsi dan bisa berakibat fatal.

Mereka juga berpendapat, Jerman sudah punya cukup banyak orang yang punya masalah dengan kecanduan zat legal, seperti alkohol dan rokok.

Usulan Partai Hijau ketika itu sebenarnya mendapat dukungan dari kubu Sosialdemokrat SPD, Partai Liberaldemokrat FDP dan Partai Kiri, namun belum cukup untuk meloloskan rancangan undang-undang yang baru.

Tapi situasi setelah pemilu September mendatang bisa saja berubah, dan kandidat utama Partai Hijau Annalena Baerbock bisa punya mayoritas kuat untuk meloloskan gagasan ini, apalagi jika terpilih sebagai kanselir baru. (hp/ gtp)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI