Suara.com - Sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tebet Dalam Barat X, Jakarta Selatan digerebek aparat kepolisian buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Menurut seorang saksi yang sempat melihat kejadian, disebutkan proses penggerebekan terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Dari data yang diperoleh Suara.com, hotel tersebut adalah Reddoorz Plus near TIS Square. Pada meja resepsionis, sempat ada sejumlah orang yang berjumlah kurang lebih tujuh orang terpantau sedang duduk-duduk.
Meski enggan berbicara lebih jauh mengenai kegiatan di hotel tersebut, mereka mengakui jika ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian kemarin malam. Kepada awak media, salah satu dari mereka mengaku sebagai kerabat -- namun tidak dibeberkan secara rinci ihwal kekerabatan tersebut.
"Di sini sudah tidak ada kegiatan, kami di sini cuma kerabat. Kita datang setelah dengar kabar itu (penggerebekan)," ujar salah satu dari mereka, Kamis (22/4/2021) siang.
Tak lama berselang, pintu hotel tersebut ditutup. Bahkan, kini terpasang tulisan pada secarik kertas dengan kalimat: Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk!
Pada halaman parkir hotel, terpantau beberapa pengojek online sedang duduk-duduk untuk sekedar mangkal. Ihwal penggerebekan ini, mereka juga mengaku tidak tahu menahu.
Tak hanya itu, ada beberapa calon pengunjung hotel yang sempat datang ke lokasi. Setelah mengetahui jika hotel tersebut tidak melayani tamu yang datang, beberapa orang itu mengurungkan niat dan berlalu meninggalkan tempat ini.
Dalam kasus ini, polisi meringkus 15 orang saat menggerebek sebuah hotel. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yun kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp.600 ribu.