Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara/ASN, Polri, dan TNI akan cair paling lambat lima hari menjelang lebaran.
Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp45,4 triliun.
"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp30,6 triliun, nanti dan untuk daerah akan mencapai Rp14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp45,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut. "Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Global Meningkat, Sri Mulyani : Waspada
Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan ini akan mendorong meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di tempat atau kota tempat tinggal asal mereka," pungkasnya.