Penyidik Diduga Memeras, DPR: Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen Pegawai KPK

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 15:41 WIB
Penyidik Diduga Memeras, DPR: Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen Pegawai KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial harus dijadikan momentum bagi KPK untuk meningkatkan pengawasan dalam rekrutmen pegawai.

"Kasus tersebut harus dijadikan momentum dan cambuk bagi Pak Firly (Ketua KPK) dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dalam perekrutan," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, harus dipastikan orang-orang yang direkrut memiliki rekam jejak bersih dan pengawasan juga harus secara menyeluruh dan bekerja sama dengan antara lembaga. Ia menilai kasus penyalahgunaan kekuasaan seperti oknum penyidik KPK memang penyakit lama yang sudah kronis karena terjadi pada semua lembaga yang memiliki kekuasaan.

"Apalagi, KPK sangat besar kekuatannya, pasti ada saja oknum yang memanfaatkan power untuk kepentingan pribadi. Terus terang bukan hal yang baru di KPK," ujarnya.

Baca Juga: Penyidik Ditangkap, Ferdinand: Mungkin Sudah Saatnya KPK Dibubarkan

Politikus partai Nasdem itu mengatakan bahwa kekhawatiran banyak pihak terkait dengan dugaan pemerasan oleh penyidik KPK akan menurunkan kepercayaan masyarakat harus dijawab institusi tersebut dengan kinerja yang baik. Hal itu, menurut dia, KPK tetap pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi untuk menyelamatkan uang negara.

Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada hari Kamis (22/4).

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.

Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, kemudian meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

Baca Juga: Penyidik Ditangkap Kasus Pemerasan, KPK Diminta Segera Klarifikasi

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI