Dituding Jaksa Pertanyaan ke Saksi Menggiring, Hakim Bela Habib Rizieq

Kamis, 22 April 2021 | 14:44 WIB
Dituding Jaksa Pertanyaan ke Saksi Menggiring, Hakim Bela Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat menjalani sidang sebagai terdakaw kasus swab di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat murka ke jaksa penuntut umum lantaran dituding telah melakukan penggiringan terhadap saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Namun majelis hakim justru beri penilaian kalau Rizieq tak menggiring.

Perdebatan itu terjadi kala sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Awalnya Rizieq mencecar salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kasatpol PP Arifin mengenai pertanyaan soal apakah ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan.

Namun tiba-tiba jaksa penuntut umum menyampaikan interupsi keberatan dengan pertanyaan Rizieq tersebut. Jaksa menganggap Rizieq telah mengarahkan atau menggiring saksi.

"Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa.

"Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringan saudara jaksa?," jawab Rizieq.

Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dalam ruang persidangan. Rizieq masih tak terima disebut pertanyaannya telah menggiring. Sementara jaksa tetap bersikukuh Rizieq telah mengarahkan saksi.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa yang melihat perdebatan tersebut kemudian menengahi. Hakim meminta kedua belah pihak bersabar dan melanjutkan persidangan.

"Sudah duduk dulu, duduk dulu," kata hakim.

"Kalau keberatan harus jelas keberatannya dimana mengarahkannya dimana?," tutur Rizieq.

Baca Juga: Relawan MER-C Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan Sebelum Tes Antigen

Majelis hakim kemudian memberikan penilaiannya bahwa pertanyaan Rizieq kepada saksi masih dalam batas normal tidak mengarahkan. Rizieq kemudian menyampaikan permohonan maaf lantaran telah emosi mengganggu hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI