Gegara Disebut Giring Saksi, Rizieq Emosi Tunjuk-tunjuk Jaksa: Anda Takut!

Kamis, 22 April 2021 | 14:14 WIB
Gegara Disebut Giring Saksi, Rizieq Emosi Tunjuk-tunjuk Jaksa: Anda Takut!
Habib Rizieq emosi ke jaksa saat sidang. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shibab terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Rizieq mengaku tak terima disebut jaksa telah melancarkan pertanyaan yang mengarahkan saksi. 

Awalnya Rizieq dalam sidang sedang mencecar pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Rizieq bertanya soal apakah ada kasus pelanggaran prokes selain Petamburan yang dipidanakan. 

Arifin kemudian menjawab sepengetahuannya tidak ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Namun di sela-sela kejadian itu jaksa interupsi keberatan. Jaksa menyebut pertanyaan Rizieq telah menggiring. 

"Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa. 

Baca Juga: Sakit Tenggorokan, Cerita Dokter MER-C Curigai Rizieq Kena Covid-19

"Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringannya saudara jaksa?," jawab Rizieq. 

Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dalam ruang persidangan. Rizieq masih tak terima disebut pertanyaannya telah menggiring. Sementara jaksa tetap bersikukuh Rizieq telah mengarahkan saksi. 

Bahkan dalam ketegangan tersebut Rizieq sempat emosi. Terlihat Rizieq berdiri dari kursinya kemudian menunjuk-nunjuk jaksa dan mengeluarkan nada tinggi. 

"Saya tidak bertanya pendapatnya (saksi), saya bertanya apa yang dilakukan olehnya. Saya tidak bertanya pendapat apa yang dilakukan," kata Rizieq sambil emosi. 

"Ini pengarahan," teriak jaksa menimpali. 

Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan

Lebih lanjut, Rizieq yang emosi kemudian mengatakan, bahwa apa yang dilakukan jaksa tersebut merupakan bentuk ketakutan dan kekhawatirannya lantaran disebut telah mempidanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 

"Jaksa takut, telah mempidanakan maulid nabi. Itu anda khawatir anda ketakutan. Maulid Nabi anda pidanakan tidak prokes lain yang dipidanakan dalam pengadilan anda yang sudah mempidanakan kami," Rizieq sambil tunjuk-tunjuk jaksa. 

Mendengar perdebatan tersebut Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bereaksi. Hakim minta Rizieq tahan emosi dan tenang duduk kembali. 

"Sudah duduk dulu, duduk dulu," kata Hakim. 

Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI