Suara.com - Orang tua Faisal, pemuda korban pembacokan saat ronda, tak rela jika kasus yang menimpa anaknya berhenti begitu saja. Mereka menegaskan akan tetap menempuh upaya hukum, sampai kasus itu tuntas.
“Iya kami tak akan mundur, anak saya sampai harus seperti itu, operasi sampai dua kali. Sekarang paru-parunya ada lukanya. Masa didiamkan saja, enggak terima lah,” kata Rumiyati, ibu Faisal saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Upaya hukum yang tempuh Rumiyati, belajar dari kasus pembacokan yang pernah terjadi di kelurahan Kebun Baru sebelumnya, namun berakhir begitu saja tanpa adanya proses hukum terhadap pelaku.
“Soalnya ini yang kedua kali. Pertama kasusnya cuma ramai doang. Ini yang kedua (kali kasus pembacokan). Jadi menurut saya tidak mau damai-damai lagi. Saya maunya proses hukum,” kata dia.
Baca Juga: Kena Sasaran Duel Remaja di Tebet, Faisal Ternyata Dibacok saat Tugas Ronda
Kemudian terkait terduga pelaku penyerang anaknya, Rumiyati mengatakan sudah mengetahui identitasnya.
“Pelakunya sudah dewasa, bekerja di salah satu minimarket,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasaran hasil musyawarah bersama pengurus RT dan Kelurahan Kebon Baru, keluarga Faisal didorong untuk menempuh upaya hukum. Rumiyati mengatakan telah ada pengacara yang akan mendampingi kasus ini.
“Iya proses hukum, tak ada ampun lagi, pokoknya. Surat laporan yang sudah dibuat suami saya akan diserahkan langsung. Kami juga akan dibantu oleh pengacara,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Faisal menjadi korban pembacokan sehingga mengalami luka para di bagian punggung belakang. Mirisnya, korban dibacok oleh seorang saat terjadi duel satu lawan satu dari dua kubu remaja di depan kantor Karang Taruna di RW 1, Kelurahan Kebon Baru pada Sabtu (17/4/2021) malam.
Baca Juga: Pembacok Buron, 6 ABG Kasus Duel di Karang Taruna Kebon Baru Dilepas Polisi
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang mengikuti jaga malam atau ronda.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu pelaku pembacokan yang kini masih buron. Sementara, enam remaja yang terlibat duel di depan karang taruna itu sudah dipulangkan dengan syarat wajib lapor.