Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo

Kamis, 22 April 2021 | 12:04 WIB
Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, dalam penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, untuk nantinya akan sekaligus dilakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI