Suara.com - Kasatpol PP DKI Arifin mengungkap detik-detik saat menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Arifin dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Awalnya Arifin mengungkapkan menggelar tapat terlebih dahulu bersama dengan jajaran Satpol PP wilayah Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan dan lainnya pada 15 November 2020 pagi pasca acara di Petamburan.
Rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui atau mengomunikasikan ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di Petamburan tersebut.
Baca Juga: Sakit Tenggorokan, Cerita Dokter MER-C Curigai Rizieq Kena Covid-19
"Hasil pembahasan pada hari minggu pagi kami menyimpulkan adanya pelanggaran prokes. Terkait dengan pelanggaran prokes ini kami masuk ke dalam yang di atur dalam Pergub nomor 79 dan juga Pergub nomor 80," kata Arifin dalam persidangan.
Kemudian Arifin mengirimkan surat ke Petamburan tepatnya ke kediaman Rizieq untuk pemberitahuan bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan. Sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta.
"Kami datang langsung ke tempat kami datang dengan perwakilan. Menyampaikan surat pemberitahuan yang saya tanda tangani bahwa dikenakan denda 50 juta rupiah," tuturnya.
Lebih lanjut, sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta tersebut kemudian dinyatakan sudah dibayarkan.
"Dan kemudian denda itu telah dibayarkan," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.