Tindak Pelanggar Prokes di Acara Rizieq, Kasatpol PP Kumpulkan Rp 1,5 Juta

Kamis, 22 April 2021 | 11:41 WIB
Tindak Pelanggar Prokes di Acara Rizieq, Kasatpol PP Kumpulkan Rp 1,5 Juta
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dan sejumlah saksi lainnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan ada 36 penindakan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab 14 November 2020 lalu. Dari kejadian itu menghasilkan uang hasil sanksi denda administratif sekitar Rp 1,5 juta.

Hal itu disampaikan oleh Arifin dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

Awalnya Arifin menyampaikan bahwa dirinya jelang acara di Petamburan tersebut mengerahkan 200 personel Pol PP untuk memantau prokes dalam acara. Hasilnya ditindak sebanyak 36 pelanggaran.

Puluhan orang yang ditindak oleh Pol PP tersebut, menurut Arifin, lantaran ditemukan tidak menggunakan masker, hingga tidak menjaga jarak sebagaimana ketentuan.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung

"Pada malam hari itu ada beberapa yang kami tindak sebanyak 36 orang," kata Arifin di dalam persidangan.

Arifin kemudian merinci dari 36 pelanggaran tersebut terdapat 19 orang dikenakan sanksi sosial kemudian sebanyak 17 orang dikenai sanksi denda administratif.

"Sehingga malam itu 36 orang terkumpul sanksi dendanya ada Rp 1.450.000," tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Kali Ini Kasus Kerumunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI