Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

Kamis, 22 April 2021 | 11:40 WIB
Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin
Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi kepada dokter Kevin Samuel Marpaung setelah menghebohkan dengan membuat konten mesum ibu melahirkan melalui aplikasi, TikTok. Dalam kasus ini, dokter Kevin dijatuhi sanksi selama 6 bulan karena terbukti melanggar etika profesi sebagai seorang dokter.

Sanksi enam bulan itu disampaikan Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana saat menggelar Kantor IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). Namun IDI tak dijelaskan secara rinci soal sanksi 6 bulan yang dijatuhkan kepad dokter Kevin.   

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," kata Yadi.

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran. Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Yadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 17 April 2021 lalu. Saat itu, Kevin menggunggah video dengan konten ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan.

Dokter Kevin dikecam bikin konten mesum ibu melahirkan.
Dokter Kevin dikecam bikin konten mesum ibu melahirkan.

Tak hanya di Tiktok, video tersebut turut tersebar si jejaring media sosial lainnya, yakni Twitter dan Instagram. Konten tersebut, lanjut Yadi, rupanya menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat luas -- yakni nuansa di luar kepatutan seorang dokter.

Bahkan, unggahan video Kevin dinilai begitu merendahkan martabat perempuan. Atas hal tersebut, reaksi keras bermunculan dari masyarakat yang menonton video tersebut.

"Unggahan ersebut menimbulkan persepsi bagi sebagian orang, menunjukan reka adegan bernuansa di luar kepatutan ketika seorang dokter memeriksa pasien yang merendahkan martabat wanita. Sehingga tentu menimbulkan protes banyak nentizen, terutama dair kalangan wanita," katanya.

Berkenaan dengan kehebohan tersebut, pihak IDI Jakarta Selatan memanggil dokter Kevin pada 19 April 2021. Bahkan, investigasi terhadap yang bersangkutan mulai dilakukam.

Baca Juga: Buntut Konten Mesum Dokter Kevin, IDI Akan Atur Dokter Bersosmed

"Dengan kejadian di atas, IDI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 telah mulai menginvestigasi dan memanggil dokter Kevin samuel," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI