Suap Ditjen Pajak, KPK Konfirmasi Barang Sitaan ke Petinggi Bank Panin

Kamis, 22 April 2021 | 11:32 WIB
Suap Ditjen Pajak, KPK Konfirmasi Barang Sitaan ke Petinggi Bank Panin
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sejumlah barang bukti sitaan dari Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta. Penyidik sebelumnya lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin pada Selasa (23/3/2021) lalu.

Hal itu didalami penyidik antirasuah setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT. Bank Panin Indonesia, Marlina Gunawan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.

"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Panin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeroksaan terhadap eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Namun yang bersangkutan mengkonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Desak KPK, MAKI Bocorkan 3 Perusahaan Diduga Terlibat Kasus Ditjen Pajak

Angin, kata KPK, ia beralasan sakit. Sehingga, tak dapat penuhi panggilan KPK.

Tim Satgas KPK, pada Selasa (23/3/2021) lalu, menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu penyidik antirasuah menemukan sejumlah dokumen hingga barang elektronik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Pertajam Bukti, KPK Dalami Kasus Suap Ditjen Pajak

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI