Gegara Ulahnya, Jozeph Paul Zhang dan Keluarga Bisa jadi Target Teroris

Kamis, 22 April 2021 | 11:25 WIB
Gegara Ulahnya, Jozeph Paul Zhang dan Keluarga Bisa jadi Target Teroris
Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus penistaan agama yang kini buron di luar negeri.[YouTube/Hagios Europe]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib menilai kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono berpotensi memicu aksi teror. Sehingga, Polri perlu membuat tim khusus untuk secepatnya mengejar dan menangkap.

Ridwan mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph dapat dijadikan pembenaran bagi kelompok teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS untuk melakukan aksi teror terhadap etnis atau umat beragama tertentu.

"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya, karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridwan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). 

Jozeph Paul Zhang (Ist)
Jozeph Paul Zhang (Ist)

Dalam hal ini Ridwan mengimbau Polri untuk turut memberikan pengamanan terhadap keluarga Jozeph ataupun memperketat pengamanan di tempat-tempat lain menyusul adanya kasus ini. Terlebih kasus penistaan agama Jozeph ini sangat serius, sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun bagi umat beragama di Indonesia.

"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," katanya. 

Dia lantas menyarankan Polri untuk segera membentuk tim khusus. Misalnya, dengan turut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Indonesia menganut asas penegakan hukum dan tidak boleh ada main hakim sendiri, polisi bisa berkoordinasi dengan BIN maupun atase pertahanan kita di luar negeri untuk menangkap Paul Zhang," pungkasnya.

Jozeph Paul Zhang [Youtube]
Jozeph Paul Zhang [Youtube]

Buron

Jozeph hingga kekinian masih dalam upaya pengejaran Polri. Belakangan dia disebut-sebut berada di Jerman.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Alumni UKSW yang Dikenal Pandai

Polri sendiri membuka peluang untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Jozeph yang telah menyandang status tersangka. Meskipun, pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jerman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI