Suara.com - Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengungkapkan bahwa ada ajakan dari Habib Rizieq Shihab untuk menghadiri acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal itu sempat disampaikan Rizieq saat hadiri acara maulid di tempat Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Budi ketika dihadirkan dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Awalnya Budi menjelaskan bahwa jajarannya melakukan pengamanan dalam acara maulid nabi yang diadakan di kediaman Habib Ali bin Abdurahman Assegaf di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, 13 November 2020 pagi.
Dalam acara tersebut menurut Budi, terdapat rangkaian acara dari mulai pembacaan salawat nabi, hingga ceramah dari pada pengisi acara dan tamu yang hadir. Para tamu yang hadir diantaranya seperti Wagub DKI Jakarta Riza Patria, hingga Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung
"Ceramah ada juga ceramahnya undangan yaitu maksudnya dari pada bapak habib Rizieq Shihab. Kalau enggak salah disitu pukul 05.58 ya pukul 06.00 beliau melakukan ceramah," kata Budi dalam persidangan.
Budi dan jajarannya kala itu memantau acara dari sebuah pos pengamanan yang didirikan sekira 150 meter dari panggung acara utama. Dari situ lah Budi mengaku mendengar adanya ajakan yang disampai Rizieq dalam ceramahnya.
"Mendengar disitu kami dengar ajakan setelah ceramah mengenai masalah riwayat maulid nabi itu ada ajakan bahwa para habaib ulama semua yang hadir di sini saya akan mengadakan besok malam saya akan mengadakan Maulid Nabi SAW dan saya akan menikahkan putri kami ke-4 semuanya saya undang semuanya para habaib semuanya saya undang siap hadir? Teriak siap. Siap hadir? Teriak siap," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan ajakan Rizieq tersebut diperdengarkan melalui sejumlah pengeras suara yang berada di tengah-tengah massa.
"Karena pengeras suara itu cukup banyak jadi kami mendengar dari pengeras suara. Tapi kami apa mengenali suara itu suara pak Habib Rizieq Shihab," tuturnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Kali Ini Kasus Kerumunan
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.