Ditembak Pakai Senapan Angin, Davis Minasov Kritis di Rumah Sakit

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 10:42 WIB
Ditembak Pakai Senapan Angin, Davis Minasov Kritis di Rumah Sakit
Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Nagan Raya Provinsi Aceh menangkap Antonius Tarigan (27), warga Kota Subulussalam terkait kasus dugaan penembakan terhadap Davis Minasov (37), warga Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur.

“Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat sebagai pelaku penembakan terhadap seorang warga sipil di Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu (21/4/2021) malam.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan angin PCP berwarna cokelat, serta peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban Davis Minasov.

“Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara serta keterangan saksi dan gelar perkara, disimpulkan bahwa pelaku penembakan terhadap korban Davis ialah Antonius Tarigan,” kata AKP Machfud menambahkan.

Baca Juga: Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri

Ia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku guna mengungkap kasus penembakan tersebut, sehingga menyebabkan seorang warga sipil di daerah ini terluka dan mengalami kritis di rumah sakit.

Selain itu, kata AKP Machfud, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya menegaskan. (Antara)

Baca Juga: Diduga Terlibat Sengketa Tanah, Satu Keluarga Tewas Ditembak saat di Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI