Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 10:36 WIB
Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk introspeksi diri. Hal ini menyusul sejumlah persoalan yang terjadi di internalnya.

Terbaru diketahui, salah satu penyidiknya berinisial AKP SR dari unsur Polri ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap pejabat pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Boyamin juga meminta KPK menghentikan narasi-narasi yang selama ini dinilainya membodohi, yang menyebut lembaga antikorupsi itu hebat.

“Ini menjadi introspeksi Dewas KPK dan juga pimpinan, mereka tidak boleh lagi menarasi-narasikan yang selalu membodohi dengan kalimat KPK tetap kuat, KPK tetap hebat, KPK tetap melakukan pencegahan. Dan ternyata omongan narasi-narasi itu tidak terbukti,” tegas Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan, ICW: Pengelolaan Internal Bobrok

Selain dugaan pemerasan itu, KPK juga harus segera mendalami kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin, Kalimantan Selatan, terkait perkara suap pajak. Menurutnya kedua perkara itu, sangat krusial.

“Membereskan dua hal yang paling krusial dalam belakangan ini adalah kebocoran informasi penggeledahan di Kalimantan, dan juga pemerasan oleh oknum KPK, berinisial AKP SR itu,” kata Boyamin.

Ia kemudian mendesak agar para petinggi di KPK, khususnya Firli Bahuri untuk segera melakukan perbaikan.

Nantinya MAKI akan meminta Firli dan kawan-kawan untuk mundur dari jabatannya jika dalam waktu tiga sampai enam bulan tidak ada hasil yang memuaskan.

“Saya akan menunggu sampai tiga bulan enam bulan, kalau ini tidak ada perbaikan dan prestasi yang hebat, maka saya minta pimpinan KPK mundur saja, dan dilakukan pemilihan ulang oleh pansel oleh presiden yang lebih bebas untuk memilih. Dan mungkin tidak ada lagi dugaan transaksional di DPR,” ujar Boyamin.

Baca Juga: MAKI: Penangkapan Penyidik KPK Ada Kaitan dengan eks Wali Kota Cimahi

Seperti diketahui, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik berinisial AKP SR.

Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy menuturkan, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.

“Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.

Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjungbalai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI