KLHK Gelar Pelatihan Masyarakat Peduli Api di Majalengka

Rabu, 21 April 2021 | 23:26 WIB
KLHK Gelar Pelatihan Masyarakat Peduli Api di Majalengka
KLHK menggelar pelatihan penguatan Masyakarat Peduli Api atau MPA Paralegal di Kantor Desa, BantarAgung, Sindangwangi, Majelengka, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Umay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pelatihan penguatan terhadap Masyakarat Peduli Api atau MPA Paralegal di Kantor Desa, BantarAgung, Sindangwangi, Majelengka, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).

Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Purwantio mengatakan pelatihan tersebut berupa pelatihan budi daya lebah madu dan pemanfaatan bahan limbah kepada MPA Paralegal.

"Kami bersama sama hadir dalam rangka pelatihan budi daya madu dan pembuatan persemaian bagi anggota kelompok peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum atau MPA-Paralegal," ujar Purwantio di lokasi.

MPA Paralegal merupakan kerja bersama yang melibatkan Kementerian LHK, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Aparatur Desa, tokoh masyarakat dan masyakarat Paralegal yang berperan dalam pencegahan Karhutla.

Baca Juga: KLHK : Regulasi Perhutanan Efektif dengan Adanya Program Pendampingan

Purwantio menyebut pelatihan pengembangan ekonomi kreatif dan praktek pembuatan rumah/stup budidaya lebah madu hingga pembuatan persemaian tanaman, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha produktif bagi MPA-Paralegal.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan bapak-bapak dalam mengembangkan usaha-usaha produktif guna menambah pendapatan," kata dia.

Ia berharap dengan adanya sinergitas dan kerja nyata dan dukungan masyarakat di Desa Bantaragung, pengembangan ekonomi kreatif dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Dengan meningkatnya penghasilan masyarakat akan membawa dampak terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan," tutur Purwantio.

Tak hanya itu, Purwantio menuturkan pelatihan tersebut merupakan upaya KLHK dalam peningkatan pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada MPA -Paralegal.

Baca Juga: Bangga! Kopi Asal Jawa Barat Kini Resmi Dijual di Starbucks Korea Selatan

Ia menuturkan pasca kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengembangkan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pencegahan.

"Perubahan paradigma ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ucap dia.

Paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.

"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginstruksikan jajarannya dari tingkat pusat sampai di tingkat tapak untuk siap siaga bekerja cepat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Purwantio mengungkapkan pencegahan Karhutla MPA -Paralegal dilakukan dengan berbagai kegiatan yakni melakukan patroli terpadu, kampanye penyadartauan dampak kebakaran hutan dan lahan serta akibatnya, patroli mandiri. Kemudian pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api, penguatan keteknikan pencegahan karhutla dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua tim MPA Paralegal mulai dari Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai), BPBD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Lurah Bantaragung, dan Masyarakat Peduli Api yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan. Sehingga di Wilayah TNGC sekitar Kabupaten Majalengka yang pada tahun 2020, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Tentunya kerhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama yang telah mengimplementasikan materi pembekaan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum," kata dia.

Purwantio juga mengapresiasi Tim MPA Paralegal yang terus melakukan kegiatan mulai dari patroli mandiri hingga mengedukasi pengunjung terhadap penggunaan api.

"Sejak bergabungnya menjadi anggota TIM MPA-Paralegal tahun lalu sampai dengan saat ini terus melakukan kegiatan patroli mandiri, membuat sekat bakar, memberi edukasi bahaya kebakaran hutan kepada pengunjung Taman Nasional Gunung Ciremai terhadap penggunaan api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," ucap dia.

Sementara itu Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut kepada MPA -Paralegal. Ia menyebut selain mendapatkan pelatihan tentang pencegahan Karhutla, pihaknya juga mendapat pembekalan budidaya dan persemaian.

"Kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang sangat berarti bagi kami. Di samping kembali memberikan banyak masukan tebtang bagaimana pencegahan bencana kebakaran terjadi. Kami pun dibekali sekaligus diberikan stimulasi bantuan untuk budidaya lebak madu," kata Maman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI