Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku langsung melakukan proses penyelidikan adanya oknum penyidik lembaga antirasuah dari unsur kepolisian berinisal AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan, penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan bukti permulaan dan keterangan.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Untuk nantinya, kata Firli, hasil dari penyelidikan nantinya akan dilakukan ekspose.
Baca Juga: Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucap Firli
Firli menegaskan, lembaganya tidak akan pandang bulu bila ada insan KPK yang mencoba melakukan pelangaran kode etik.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," katanya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, ia berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Berasal dari Polri, SR Penyidik KPK yang Peras Pejabat Berpangkat AKP
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo, penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Dalam kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Dimana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai Tahun 2019.
Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.