Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut yang meminta uang kepada pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) hingga Rp 1,5 miliar.
Informasi tersebut ramai beredar di kalangan awak media. Lantaran, oknum penyidik itu mencoba memeras pejabat Tanjungbalai untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
Seperti diketahui, KPK kini tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Terkait dugaan adanya penyidik antirasuah yang mencoba melakukan pemerasan.
Baca Juga: Penggeledahan KPK di Tanjung Balai Soal Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
"Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkat, Rabu (21/4/2021).
Firli pun belum dapat membenarkan informasi tersebut. Apakah benar ada pegawai KPK yang mencoba untuk memeras pejabat di Tanjung Balai.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan Panggabean mengaku, baru mendengar dugaan oknum pegawai KPK yang melakukan tindak pemerasan.
Meski begitu, kata Tumpak, pihaknya belum sama sekali mendapatkan laporan secara resmi mengenai dugaan kasus itu.
"Laporan resmi belum diterima. Tetapi informasi lisan sudah disampaikan," ucap Tumpak
Baca Juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai
Dalam kasus korupsi di Tanjungbalai, KPK baru membuka penyidikan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai Tahun 2019.
Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan konstruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.