Perpres Penanganan HAM Berat Indonesia Ternyata Tak Penuhi4 Syarat Ini

Rabu, 21 April 2021 | 16:48 WIB
Perpres Penanganan HAM Berat Indonesia Ternyata Tak Penuhi4 Syarat Ini
Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah, sehingga langkah-langkah itu betul-betul nanti menjawab apa yang dibutuhkan dalam konteks menyelesaikan masa lalu." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI