Suara.com - Jaksa KPK membeberkan puluhan vendor atau penjaja yang turut memberikan fee kepada eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Uang suap itu diberikan agar para penjaja dapat dimuluskan menjadi penyedia paket sembako dalam program Bantuan Sosial Pandemi Covid-19.
Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan, Juliari menerima uang dari puluhan penjaja itu mencapai Rp 29.25 miliar.
Dengan demikian, Juliari menerima suap bansos total Rp 32.4 miliar plus dari dua penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar.
Baca Juga: Ke Lampung - Denpasar Juliari Pakai Jet Pribadi, Biayanya dari Duit Korupsi
Sejumlah fee yang diterima Juliari melalui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, dilakukan dalam 12 termin.
Termin pertama, Mei 2020, Juliari menerima uang dari penyedia bansos tahap satu mencapai Rp 1,77 miliar. Berikut rinciannya:
- PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta
- PT Tahta Djaga Internasional, Rp 150 juta
- PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 100 juta
- CV Bahtera Assa, Rp 85 juta
- PT Andalan Persik International, Rp 50 juta
- CV Moun Cino Rp 25 juta
- PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 50 juta
- CV Moun Cino, Rp 25 juta
- Puskop Yustisia Adil Makmur, Rp 250 juta
- Primer Koperasi Sehati, Rp 30 juta
- PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta
- PT Tujuh Putra Bersaudara, Rp 50 juta
- PT Dharma Lantara Jaya, Rp 475 juta
- PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta
- PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta
- PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta
- PT Bismacindo Perkasa, Rp 50 juta
- PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta.
Kedua, Mei 2020, Juliari menerima uang dari penyedia bansos tahap tiga sebesar Rp 1,78 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
- PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta
- PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 75 juta
- PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta
- CV Moun Cino, Rp 30 juta
- CV Bahtera Assa, Rp 80 juta
- PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta
- Primer Koperasi Sehati, Rp 50 juta
- PT Riskaindo Jaya, Rp 200 juta
- PT Afira Indah Megatama, Rp 500 juta
- PT Spartan Mitra Selaras, Rp 50 juta
- PT Anasta Foxconindo, Rp 400 juta
- PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta
- CV Nurani Cemerlang, Rp 25 juta
- PT Anomali Lumbung Artha, Rp 50 juta
Ketiga, Juni hingga pertengahanJuli 2020, Jualiari menerima uang dari penyedia bansos tahap komunitas 1 sebesar Rp 3,75 miliar. Rinciannya:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 50 juta
- PT Wira Cipta Perkasa Rp 1 miliar
- PT Akhtar Raihan Mora Utama Rp 100 juta
- PT Dutateknolayan Abaditama Rp 100 juta
- PT Big Group Indonesia Rp 300 juta
- PT Guna Nata Dirga Rp 600 juta
- CV Nurani Cemerlang Rp 50 juta
- PT Azura Cahaya Asia Rp 5 juta
- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 300 juta
- PT Era Nusa Prestasi Rp 50 juta
- PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp 600 juta
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta
Keempat, Juni 2020, Juliari menerima uang dari penyedia bansos tahap 5 sebesar Rp 5,82 miliar. Ini daftarnya:
Baca Juga: Eks Mensos Juliari Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi Bansos Covid-19
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 120 juta
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta
- PT Arvin Anugrah Kharisma Rp 150 juta
- PT Krishna Selaras Sejahtera Rp 600 juta
- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 900 juta
- PT Mido Indonesia Rp 100 juta
- PT Pandawa Sentra Komputika Rp 600 juta
- PT Lestari Jayantha Nirmala Rp 1,2 miliar
- PT Era Nusa Prestasi Rp 32 juta
- PT Kirana Catur Arjuna Rp 250 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 50 juta
- PT Guna Nata Dirga Rp 600 juta
- PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta
- PT Afira Indah Megatama Rp 600 juta
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta.
Kelima, Juni 2020 hingga awal bulan Juli 2020, Juliari menerima Rp 5,57 dari penyedia bansos tahap enam:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta
- PT Laras Makmur Sentosa Rp 600 juta
- PT Wira Cipta Perkasa Rp 600 juta
- PT Dwi Inti Putra Rp 50 juta
- PT GUNA NATA DIRGA Rp 825 juta
- PT Putra Swarnabhumi Rp 50 juta
- PT Riskaindo Jaya Rp 500 juta
- PT Multi Wira Mandiri Rp 120 juta
- PT Mido Indonesia Rp 40 juta
- PT Restu Sinergi Pratama Rp 700 juta
- PT Rezeki Selaras Mandiri Rp 300 juta
- PT Anugerah Bangun Kencana Rp 500 juta
- PT Total Abadi Solusindo Rp 50 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 50 juta
- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp 450 juta
- PT Thara Jaya Niaga Rp 50 juta
- PT Era Nusa Prestasi Rp 20 juta
- PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 270 juta
- PT.Subur Jaya Gemilanng Rp 250 juta
Keenam, pertengahan Juli 2020 hingga akhir Juli 2020, menerima uang dari penyedia bansos tahap 7 sebesar Rp 1,94 miliar:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta
- PT Global Tri Jaya Rp 100 juta
- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp 425 juta
- PT Toima Jaya Bersama Rp 300 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 50 juta
- PT Mido Indonesia Rp 25 juta
- PT Bismacindo Perkasa Rp 50 juta
- PT NDT Indonesia Rp 570 juta
- PT Brahman Farm Rp 300 juta
- PT Dutateknolayan Abaditama Rp 25 juta
Ketujuh, akhir Juli 2020 hingga pertengahan Agustus 2020, Juliari menerima dari penyedia bansos tahap 8 sebesar Rp 2,02 miliar:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 100 juta
- PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta
- PT Era Nusa Prestasi Rp 30 juta
- PT Inti Jasa Utama Rp 300 juta
- PT Gosyen Sejahtera Utama Rp 250 juta
- PT Multi Wira Mandiri Rp 375 juta
- PT. Laras Makmur Sentosa Rp 570 juta
Kedelapan, awal hingga akhir Agustus 2020, Juliari menerima uang dari penyedia bansos tahap 9 Rp1,380 miliar:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 90 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 100 juta
- PT Total Abadi Solusindo Rp 500 juta
- PT Brahman Farm Rp 250 juta
- PT Rubi Convex Rp 240 juta
- PT Putra Swarnabhumi Rp 200 juta
Kesembilan, Agustus 2020 hingga pertengahan September 2020, menerima uang dari penyedia bansos tahap 10 sebesar Rp 150 juta:
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta
- PT Asricitra Pratama Rp 100 juta
Kesepuluh, September 2020 sampai awal Oktober 2020, menerima uang dari penyedia bansos tahap 11 sebesar Rp 1,6 miliar:
- PT. Inti Jasa Utama Rp 600 juta.
- PT Restu Sinergi Pratama Rp 1 miliar.
Kesebelas, pada awal November 2020 hingga akhir November 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 12 yakni PT Hohian Putra Jaya sebesar Rp 150 juta
Keduabelas, pada awal hingga akhir November 2020, Juliari menerima uang dari beberapa penyedia bansos di tahap komunitas 2 sebesar Rp 2,570 miliar:
- PT Topindo Raya Sejati Rp 1 miliar
- PT Rubi Convex Rp 150 juta
- PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta
- PT Kediri Surya Nusantara Rp 200 juta
- PT inti Jasa Utama Rp 620 juta
- PT Laras Makmur Sentosa Rp 300 juta
Sedangkan kata Jaksa KPK Adi Wahyono, eks Menteri Sosial Juliari juga mendapatkan uang dari para vendor paket sembako mencapai Rp 700 juta. Adapun perusahaan yang masuk melalui Adi adalah sebagai berikut:
- PT Anomali Lumbung Artha Rp 200 juta
- PT Integra Padma Mandiri Rp 50 juta
- PT Bismacindo Perkasa Rp 100 juta
- PT Asri Citra Rp 100 juta
- PT Brahman Farm Rp 50 juta
- CV Nurani Cemerlang Rp 50 juta
- PT Total Abadi Solusi Rp 100 juta
- PT Duta Abadi Teknolayan Rp 50 juta.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Juliari disebut telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Itu semua melalui dua anak buahnya tersebut.
Jaksa KPK merinci uang-uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.
Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.
Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.
Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua: Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.