Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara. Diketahui, sejak kemarin, Selasa (20/4/2021), Tim Satgas KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dilokasi.
Adapun lembaga antirasuah tengah menelisik dugaan terkait adanya penerimaan hadiah atau janji terkait lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atah mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Ali menyatakan lembaganya belum dapat menyampaikan kontruksi kasus maupun para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Akui Lakukan Penggeledahan, Tapi KPK Bantah Tangkap Wali Kota Tanjungbalai
"Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ucap Ali
Ali pun memastikan KPK tetap berkomitmen akan memberikan perkembangan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," tutup Ali
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tak membantah tim satgas melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti-bukti.
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Pemegang Rekor Wali Kota Termuda Indonesia versi MURI Digerebek KPK
Terkait informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial, KPK pun membantah.
"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan," katanya.