Ke Lampung - Denpasar Juliari Pakai Jet Pribadi, Biayanya dari Duit Korupsi

Rabu, 21 April 2021 | 13:22 WIB
Ke Lampung - Denpasar Juliari Pakai Jet Pribadi, Biayanya dari Duit Korupsi
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara disebut menggunakan uang korupsi bansos corona untuk membayar sapi kurban. Tak hanya itu, duit miliaran rupiah hasil 'ngutip' duit bansos juga digunakan untuk menyewa jet pribadi di setiap kunjungan yang ia lakukan.

Hal itu diungkap jaksa KPK saat membacakan dakwaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Jaksa KPK menyebut Juliari mengeluarkan uang mencapai Rp 100 juta untuk membayar sapi kurban.

"Pembayaran sapi kurban sebesar Rp 100 juta," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Selain itu, Juliari juga menggunakan uang korupsi bansos untuk kebutuhan pribadi seperti kunjungan ke daerah-daerah dengan menyewa pesawat pribadi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja terdakwa selaku menteri sosial dan rombongan kementerian sosial ke Lampung sebesar Rp 270 juta.

- Pembayaran pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan kementerian sosial dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp 270 juta.

- Pembayaran sewa pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar USD 180 ribu.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi Bansos Covid-19

Dalam dakwaan jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32,4 miliar lebih. Itu semua melalui dua anak buahnya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI