Lahan Diserang Hama Tikus, Mentan Ajak Petani Sukabumi Manfaatkan Asuransi

Rabu, 21 April 2021 | 12:40 WIB
Lahan Diserang Hama Tikus, Mentan Ajak Petani Sukabumi Manfaatkan Asuransi
Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian mengimbau petani di Kampung Tanjakanlengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk memanfaatkan asuransi guna mengantisipasi gagal panen akibat serangan hama tikus

Sejumlah lahan pertanian di Tanjakanlengka diserang hama tikus. Ketua RT 04 di Kampung Tanjakanlengka Ginanjar, mengatakan area yang paling terdampak parah adalah di lahan pesawahan di blok Lebakjero dengan luas 5 hektare. 

"Keseluruhan lahan sawah warga seluas 13,5 hektare, sekitar 5 hektare-nya rusak akibat serangan hama tikus. Para petani sudah berupaya mengusir dan membasmi hama itu. Mulai dari memasang ranjau, menebar racun dan membakar semak-semak di sekitar sawah. Namun upaya itu sia-sia," kata Ginanjar.

Meski berbagai upaya dilakukan, beber Ginanjar, serangan hama tikus makin merajalela. Akibatnya, para petani setempat memprediksi bakalan terjadi gagal panen.

Baca Juga: Pupuk Indonesia : Pupuk Subsidi Cukup untuk Enam Minggu ke Depan

"Pada musim panen tahun ini, para petani diprediksi bakal merugi. Sebab, banyak tanaman padi milik petani di wilayah kampung tersebut, dipastikan gagal panen. Lantaran serangan hama tikus tersebut. Jadi, hama tikus itu menyerang pada bagian batang padi. Sehingga sebagian tanaman padi banyak yang mati," ucap Ginanjar.

Terkait hal ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani untuk mengakses program asuransi pertanian yang memungkinkan para petani mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta perhektare. 

"Kita memiliki program asuransi pertanian. Program ini bisa membantu petani menjaga lahan. Jika pun terjadi gagal panen, petani akan dibantu klaim sebesar Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim ini petani tidak akan rugi meski gagal panen," kata Syahrul, Selasa (20/4/2021).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

"Asuransi akan meng-cover lahan pertanian dari perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," tuturnya.

Baca Juga: Irma Suryani Sebut Pupuk Subsidi Tanggung Jawab 3 Kementerian Ini

Sarwo menambahkan, pemerintah sendiri sedang berusaha menggenjot pemanfaatan asuransi.

"Dengan asuransi, produktivitas akan tetap terjaga. Oleh karena kita akan mengimbau petani untuk mengasuransikan lahan," tandas Sarwo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI