Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi. “Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” pungkasnya. (Antara)