Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membahas terkait wacana diterapkannya kembali kebijakan ganjil-genap atau gage.
Kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan belakang sering terjadi di ibu kota.
"Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait hal tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambodo, keputusan untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap itu perlu pertimbangan terkait penambahan kapasitas angkutan publik. Pasalnya, di masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, kapasitas angkutan publik di Jakarta dibatasi hanya 50 persen.
Baca Juga: Ganjil-genap Belum Diterapkan, Anak Buah Anies: Di Mobil Tak Ada Penularan
"Pemberlakuan gage tentu harus dengan pertimbangan penambahan kapasitas angkutan pubik. Karena kalau diberlakukan akan ada perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengakui adanya peningkatan volume kendaraan di ibu kota. Namun, hingga kekinian pihaknya masih mengkaji apakah akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap atau tidak.
"Soal ganjil-genap masih dalam kajian. Nanti, sabar. Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/4) kemarin.