Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai larangan pemerintah kepada masyarakat untuk menggelar takbir keliling tidak berarti memadamkan syiar keagamaan.
Meski tidak takbir keliling, masyarakat bisa melakukannya di masjid terdekat dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Tradisi takbir keliling tidak bisa lepas dari kebiasaan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Namun dikarenakan ada pandemi, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling dari setahun lalu.
"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Ini 5 Ide Desain Japandi Untuk Sambut Sanak Saudara
Menurutnya, selama angka penyebaran Covid-19 belum terkendali dan program vaksinasi belum selesai, maka kebijakan pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan.
Meski pemerintah telah melarang masyarakat untuk takbir keliling, Robikin menilai syiar keagamaannya tidak boleh padam. Kata Robikin, masih ada cara lain bagi masyarakat yang hendak melakukan takbir tanpa menimbulkan kerumunan massa.
"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, musala, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
"Selain itu, masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idulfitri."
Untuk diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan soal pelaksanaan takbir keliling untuk tahun ini. Karena melibatkan banyak orang, pemerintah khawatir malah menjadi klaster penularan Covid-19.
Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idulfitri di Kota Bekasi
"Malam takbir Idulfitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus Covid-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4/2021).