Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritisi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Gutteres soal perubahan iklim. Ia membandingkan ungkapan Anies dengan kondisi di Jakarta.
Gilbert mengatakan Anies juga belum bisa mengatasi perubahan iklim di ibu kota. Salah satu akibatnya adalah banjir yang masih saja terjadi setiap musim penghujan.
"Soal iklim kita lihat ada banjir sebagai pengaruh iklim di Jakarta yang tidak teratasi, juga erupsi air laut karena air yang disedot," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Gilbert menilai Anies tak menunjukan komitmen dalam mengatasi banjir di ibu kota. Sebab berdasarkan draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Anies, penanganan perubahan iklim tak jadi prioritas.
Baca Juga: Anies Kelebihan Bayar Robot Damkar, Kinerja BW Cs di KPK DKI Dipertanyakan
"Dalam draf RPJMD tidak ada upaya mengatasi air bersih, yang ada malah diserahkan ke pusat. Kesan yang timbul dari usulan Bung Anies ini hanyalah sekedar narasi tanpa aksi, sekadar tata kata tanpa bukti," sambungnya.
Karena itu, Gilbert menantang Anies mengimplementasikan apa yang disampaikan ke Sekjen PBB itu di ibu kota.
"Kalau hanya narasi tanpa aksi, maka itu seperti tong kosong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan kembeli menjadi buah bibir warganet di media-media sosial, setelah mengikuti forum dialog yang digelar PBB.
Sebab, dalam forum virtual bertajuk Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations pada Jumat (16/4/2021) malam, pidato Anies yang hanya dua menit disebut-sebut membuat Sekjen PBB Antonio Gutteres terpukau.
Baca Juga: Selain Siapkan Pangan, Anies Janji Bantu Urus Surat Korban Kebakaran
Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan gagasan, terobosan, solusi, serta usulan kepada PBB yang kali ini diwakili langsung oleh Sekjen PBB António Gutteres.
Anies menekankan kembali peran pemerintah kota untuk memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak dan berketahanan, dalam hal ini terkait dengan perubahan iklim, dengan salah satunya mengurangi emisi karbon secara signifikan.
"Pemerintah kota memiliki tugas untuk menyediakan lingkungan tempat tinggal yang layak huni bagi para warga kotanya. Hal ini termasuk dengan mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kota-kota," ujar Anies dalam paparannya.
Hal tersebut, kata Anies, telah dilakukan di kota kota seluruh dunia dengan berkomiten dan mengalokasikan sumber daya untuk membuat rencana aksi iklim dan implementasi aksi iklim.
"Kota-kota di seluruh dunia telah melakukannya dengan berkomitmen dan mengalokasikan sumber daya untuk membuat rencana aksi iklim dan melakukan implementasi aksi iklim dalam strategi transportasi, tata bangunan, dan mempromosikan energi bersih dan banyak lagi," ucap dia.
Anies juga menjelaskan, Jakarta juga telah berkomitmen dan mengerjakan berbagai aksi iklim. Bahkan kata dia, Jakarta sendiri telah memiliki target zero emission pada tahun 2050.
"Jakarta telah berkomitmen untuk menjadi Kota Berketahanan Iklim. Saat ini, Jakarta telah bertransformasi dari pembangunan yang berbasis mobil ke pembangunan yang berbasis pada transit. Jakarta memimpin dalam aksi transportasi dan mobilitas yang berkelanjutan dan kami ingin melanjutkan lebih jauh," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies juga secara langsung memberikan dua usulan kepada Sekjen PBB terkait hal apa saja yang bisa dilakukan PBB untuk membantu dan mendukung program pengurangan emisi korbon dan mengatasi dampak dari perubahan iklim.
Karenanya, dapat tercipta lingkungan hidup yang lebih baik dan berketahanan.
"Izinkan saya untuk mengutarakan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh kota-kota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB memiliki peran yang besar untuk membantu kota-kota di dunia. Pertama-tama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim," usul Anies.