Mudik Dilarang, Menko PMK: Objek Wisata Lokal Tetap Boleh Buka

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 18:31 WIB
Mudik Dilarang, Menko PMK: Objek Wisata Lokal Tetap Boleh Buka
Menko PMK Muhadjir Effendy (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengemukakan objek wisata lokal dibolehkan tetap beroperasi di saat larangan mudik. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh.

"Jadi kami cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian kami harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," kata Muhadjir dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Namun demikian pemerintah juga menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal.

"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujarnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Lebaran, Menko PMK: Prokes Harus Ketat!

Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.

"Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa Lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," katanya.

Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021 kali ini. Jika pada larangan mudik tahun sebelumnya terjadi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik kali ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat pada masa PSBB.

"Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei," tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Menko PMK: Biasanya Disiplin Prokes Bakal Kendor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI