Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 18:14 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Maluku Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan penculikan anak di Ternate.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Komisaris Besar Adip Rojikan menjelaskan kronologis singkat kejadian di Kelurahan Tanah Tinggi, sekitar pukul 03.00 WIT, Senin (19/4/2021).

"Pelaku masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok dan meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya, kemudian menyekap korban beserta anak korban, L (2,5), dengan menggunakan kabel dan lakban hitam," katanya.

Setelah menyekap, MN (45) membawa lari L ke dalam mobil Suzuki Ertiga akan tetapi digagalkan oleh suami S, B (31), karena mendengar suara S yang merintih.

Baca Juga: Minta Warga Malut Waspada Cuaca Ekstrim, Ini Penjelasan BMKG

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat menyelidiki dan menangkap MN beserta barang bukti di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, Selasa (20/4/2021).

Dari tangan MN, polisi menyita barang bukti berupa satu golok, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu tas ransel warna hitam, satu celana jeans warna biru, satu kaos warna biru, dan satu pasang sepatu merek Diadora warna biru.

Setelah diperiksa, MN menyatakan motifnya karena dendam pada masa lalu, dimana pelaku pernah bekerja dengan keluarga S dan diberhentikan secara sepihak oleh keluarga itu.

Rojikan mengapresiasi langkah cepat polisi. "Mari bersama-sama bahu membahu dalam memelihara Kamtibmas di Maluku Utara tetap aman dan kondusif," katanya. [Antara]

Baca Juga: Menyelam di Laut Tidore, Tim KKP Temukan Peninggalan Dinasti Ming

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI