Suara.com - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menyayangkan adanya kejadian kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam membeli robot pemadam kebakaran (damkar). Padahal Jakarta memiliki Komite Pencegahan Korupsi (KPK).
KPK versi Jakarta itu tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan diketuai oleh Bambang Widjojanto (BW) yang dikenal sebagai mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Misbah kemudian mempertanyakan kinerja dari BW hingga bisa membuat kelebihan pembayaran Rp 6,5 miliar ini lolos dari pantauan.
"Dengan adanya kasus ini, kinerja Komite Pencegahan Korupsi DKI patut dipertanyakan," ujar Misbah saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Selain Siapkan Pangan, Anies Janji Bantu Urus Surat Korban Kebakaran
Menurut Misbah, kelebihan bayar biasanya terjadi karena proses pengadaan barang tidak mengikuti standar harga barang yang ditetapkan oleh Pemprov DKI sendiri. Akibatnya hal ini membuka celah praktik korupsi oleh jajaran Pemprov DKI.
Karena itu, seharusnya KPK bentukan Anies itu bisa lebih berperan mencegah potensi korupsi. Namun malah kelebihan bayar ini lolos dari pantauan.
"Selama ini, kejanggalan-kejanggalan dalam proses penganggaran di DKI, komite ini tidak juga tidak bersuara," pungkasnya.
Apalagi, kata Misbah, pengadaan semacam ini tak diketahui oleh BPK. Saat itulah para elemen di dalam tubuh Pemprov itu sendiri yang seharusnya mengawasi dengan baik.
"Pengadaan barang semacam ini salah satu celah korupsi yang sering terjadi. Apalagi kalau kasus semacam ini luput dari pemeriksaan BPK, mengingat pemeriksaan BPK sifatnya uji petik. Jadi tidak semua transaksi keuangan diperiksa oleh BPK," pungkasnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Renovasi Rumah Warga, Eko Kuntadhi Sindir Anies Baswedan