"Hal ini tidak diwajibkan oleh hukum dan tidak boleh dipaksakan. Kami menilai kebiasaan ini patut untuk dihentikan," tuturnya.
Selain itu, YSN juga menyayangkan fokus penegakan hukum yang masih berkutat pada persoalan pemakai. Menurut mereka, waktu dan anggaran aparat itu seharusnya diarahkan kepada masalah-masalah yang lebih penting dan berdampak luas.
Kemudian pesan yang ketiga ialah soal definisi narkotika Golongan I, II, III yang perlu ditinjau ulang. Lebih spesifik, YSN menganggap memasukan ganja ke narkotika Golongan I itu bermasalah.
"Ganja dengan segala potensinya tidak dapat dimanfaatkan untuk medis dan juga industri lainnya. Di situasi ekonomi saat ini, pemanfaatan ganja sebagai sebuah aset dengan skema legal, menurut kami, sangat layak untuk dipertimbangkan," ungkapnya.