Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rapat dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut atas dugaan informasi bocornya penggeledahan di Kantor PT Jhonlin Baratama di Kalsel, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu terkait penanganan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan, melalui forum rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) triwulan I dengan pimpinan pada Senin tanggal 12 April 2021 yang lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dalam rapat itu, kata Haris, Dewas KPK meminta pimpinan KPK agar mencari tahu sumber dugaan kebocoran penggeledahan tersebut.
Baca Juga: ICW Curiga Ada Oknum Internal KPK Tak Ingin Bongkar Kasus Suap Ditjen Pajak
"Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebur agar pelakunya bisa ditindak," katanya.
Sebelumnya, Tim satgas KPK mengaku tak menemukan sejumlah bukti apapun terkait kasus korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam melakukan penggeledahan di PT Jhonlin Baeatama.
Ali menduga ada pihak-pihan terkait yang sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti dengan menggunakan mobil truk.
"Benar, tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di kecamatan Hampang Kabupaten Kota Baru Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan itu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Hingga saat ini, KPK memang belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pajak ini. Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti -bukti tersebut.
Baca Juga: Desak KPK, MAKI Bocorkan 3 Perusahaan Diduga Terlibat Kasus Ditjen Pajak
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.
Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” katanya.